2024/08/22
Skip to content

Larangan Pemberian Pakan di Seluruh Wilayah

Larangan Pemberian Pakan di Seluruh Wilayah

Pemberian pakan oleh manusia kepada hewan liar dan merpati liar (umumnya dikenal sebagai merpati domestik atau merpati batu) menyebabkan mereka menjadi kelebihan populasi, sehingga mereka bersaing dengan spesies lain untuk mendapatkan sumber daya, yang mengakibatkan ketidakseimbangan ekologis, dan berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit. Dengan seringnya kontak dengan manusia, pemberian makan oleh manusia dapat mengubah perilaku alami mereka, dan beberapa monyet dan babi hutan telah kehilangan rasa takut alami mereka terhadap manusia dan terkadang menjadi agresif, secara proaktif merebut kantong plastik atau makanan dari tangan manusia, yang menyebabkan insiden cedera pada manusia. Selain itu, beberapa hewan mungkin tertarik dengan makanan yang disediakan dan berkumpul di dekat area pemukiman, menyebabkan berbagai masalah gangguan, sementara sisa-sisa makanan yang ditinggalkan oleh pengumpan dan kotoran hewan juga dapat mengotori tempat umum, yang merupakan masalah kesehatan masyarakat.

Untuk lebih mengekang aktivitas pemberian pakan ilegal dan memperkuat efek pencegahan, Pemerintah telah mengajukan RUU Perlindungan Satwa Liar (Amandemen) 2023 ("RUU") ke Dewan Legislatif pada bulan November 2023. RUU ini memperluas larangan memberi makan hewan liar yang sudah ada untuk juga mencakup merpati liar; meningkatkan hukuman maksimum untuk pemberian makan ilegal menjadi denda $ 100.000 dan hukuman penjara selama satu tahun; memperkenalkan sistem hukuman tetap dengan denda $ 5.000 untuk pemberian makanan ilegal; dan memperluas kategori petugas penegak hukum. RUU tersebut telah disahkan oleh Dewan Legislatif dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024. Pada saat itu, petugas yang ditunjuk dari Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi, Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan, Departemen Layanan Rekreasi dan Budaya, dan Departemen Perumahan, serta petugas polisi, akan diberdayakan untuk menegakkan Peraturan tentang pemberian pakan ilegal. Mereka akan memiliki hak untuk meminta informasi pribadi dan memeriksa bukti identitas dari setiap pelaku yang dicurigai untuk membantu penegakan hukum. Selain itu, petugas penegak hukum juga harus menunjukkan surat tugas tertulis mereka untuk diperiksa oleh siapa pun yang secara wajar perlu melihatnya.

Sejak kuartal pertama tahun 2024, AFCD telah meluncurkan serangkaian kampanye publisitas dan edukasi baru bertema "All For No Feeding" untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas di berbagai kelompok usia. Tujuannya adalah untuk mengedukasi mereka tentang dampak negatif dari memberi makan hewan liar dan merpati liar, serta menjelaskan larangan memberi makan terbaru dan hukuman yang terkait. Inisiatif ini meliputi perilisan video promosi, penempatan iklan, pendirian stan publisitas di tempat-tempat umum, pemasangan spanduk di titik-titik rawan pakan, serta penyebaran selebaran dan poster informasi.